Browse Data Manifes (BC 1.1) Yaitu untuk melihat data manifes atas barang impor yang akan diajukan pemberitahuannya. Browse Data PIB Yaitu untuk melihat status Dokumen PIB yang pernah diajukan secara realtime beserta dengan data statistik bulanannya Browse Data PEB
Berdasarkan PMK No.199/PMK.010/2019, PIB memiliki ciri-ciri, barang kiriman dengan nilai pabean lebih dari FOB USD 3.00 sampai FOB USD1.500 yang disampaikan dengan consignment note yang memberlakukan ketentuan: Dipungut bea masuk dengan tarif pabeanan ditetapkan sebesar 7.5%. Tracking PIB/PEB untuk PIB/PEB melalui PDE. Petunjuk Tracking PIB dan PEB. Pilih jenis dokumen yang akan dicari statusnya ( PIB / PEB ), Masukan 26 digit nomor aju dokumen tersebut, Masukan kode CAPTCHA yang tercantum (seluruh huruf kapital)Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK secara Online. Apabila data yang diinputkan termasuk dalam penerima PBI JK, maka akan ada keterangan pada kolom PBI JK. Sementara itu, data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". Demikian ulasan mengenai cara cek penerima PBI BPJS
Tentang Portal Pengguna Jasa ini, dapat Anda baca detailnya di Halaman About.Untuk fitur-fitur layanan yang disediakan di dalam portal ini, dapat dilihat di Halaman Features.Untuk petunjuk dan cara penggunaan fitur-fitur dalam portal ini silahkan lihat di Help Center.Kemudian untuk syarat dan ketentuan ketika menggunakan sistem portal ini silahkan lihat di Halaman Term & Conditions.Browse Data PIB Adalah fasilitas untuk user importir atau PPJK mengakses status data PIB, mulai dari status terakhir, daftar respon sampai uraian respon Sampai hari ini, data yang bisa diakses adalah kantor yang sudah implementasi sistem sentralisasi manifes dan impor yaitu : KPPBC Belawan KPPBC Medan KPPBC Merak KPPBC Juanda KPPBC Gresik
Ulasan seputar cara cek PIP lewat hp 2023 online dengan NIK dan NISN online di link pip kemdikbud go id 2023/situs resmi PIP sedang menjadi sorotan. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022, bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap, yakni: Tahap 1: Februari-April, Tahap 2: Mei-September, danTahap 3 8MQiYgV.